Pengacara Rani Ancam Perkarakan Media
Selasa, 05 Februari 2013 – 22:27 WIB
JAKARTA - Pengacara Rani Suciono, Wishnu Wardhana mengatakan bahwa banyak berita yang tidak benar mengenai kliennya selama ini. Dengan tegas ia meminta kepada seluruh media untuk menghentikan pemberitaan miring mengenai Rani.
"Harap berhenti memberitakan yang tidak benar. Bila terus diberitakan itu adalah pencemaran nama baik dan ada pidananya," ujar Wishnu dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Kebon Nanas, Jakarta Timur Selasa (5/2).
Dalam kesempatan itu Wisnu membantah beberapa hal terkait kabar yang beredar mengenai Rani. Terutama mengenai dugaan Rani berprofesi sebagai wanita panggilan.
Menurutnya, pemberitaan semacam itu telah merugikan banyak pihak, terutama pihak keluarga. "Ibu manapun pasti akan terpukul apalagi itu tidak benar dan tidak berdasar. Saya harap setelah ini tidak ada lagi yang memberitakan tidak benar dan tidak ada lagi pihak-pihak yang bicara sembarangan," pungkasnya.
JAKARTA - Pengacara Rani Suciono, Wishnu Wardhana mengatakan bahwa banyak berita yang tidak benar mengenai kliennya selama ini. Dengan tegas ia meminta
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI