Pengacara Rasyid Salahkan Modifikasi Mobil Luxio

Pengacara Rasyid Salahkan Modifikasi Mobil Luxio
Pengacara Rasyid Salahkan Modifikasi Mobil Luxio
"Akibat modifikasi itu juga sabuk pengamanan tidak berfungsi karena posisinya telah diubah. Maka ketika terjadi benturan, tidak ada daya tahan bagi penumpangnya. Jadi itulah penyebab jatuhnya korban ke aspal," bebernya.

Ditambahkannya, usai kejadian itu Rasyid langsung meminta maaf dan bersedia bertanggung jawab atas korban. "Terlebih, semua kerugian material hingga santunan terhadap para korban meninggal atau pun luka, telah ditanggung oleh terdakwa (Rasyid)," pungkas Riri.

Berdasarkan pembelaan itu,  JPU akan menanggapinya pada sidang dengan agenda replik yang rencananya dilaksanakan Senin (18/3) depan. (ian/jpnn)

JAKARTA-- Kuasa hukum Rasyid Rajasa, Riri Purbasari Dewi menekankan, segala dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya tidak terbukti. Sebab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News