Pengacara Razman Resmi Laporkan Denise Chariesta, Kasus Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution resmi melaporkan selebgram Denise Chariesta di Polda Sumatera Barat, Sabtu (18/6).
Denise dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dam Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Saya pada tanggal 18 Juni 2022, pukul 02:21 WIB, dini hari, resmi melaporkan saudari Denise charista," kata Razman saat jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/6).
Razman berharap polisi dapat mengembangkan laporannya dan menjerat Denise terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan keterangan palsu.
Pemilik RAN Law Firm itu menilai ada pelanggaran yang Denise lakukan sehubungan dengan dugaan kasus tersebut.
Adapun di antaranya yakni menuduh Razman melakukan pemerasan terhadap klien.
Selain itu, Denise diduga mempublikasikan rumah Razman dengan menyebut harganya.
"Dia (Denise, red) menuduh saya sebagai rentenir," ungkap Razman.
Pengacara Razman Arif Nasution resmi melaporkan selebgram Denise Chariesta di Polda Sumatera Barat.
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- Kasus Laura Meizani Berlanjut, Polisi Bakal Periksa Dokter dan 3 Orang dari KemenPPA
- Laporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Diperiksa Penyidik
- Hari Ini, Vadel Badjideh Berencana Datangi Polda Metro Jaya