Pengacara Rieke: Hanya Harga Diri Aher Yang Tidak Dibagikan
Senin, 18 Maret 2013 – 15:08 WIB
"Ada juga poster sosialisasi pilkada yang mengarahkan pada pasangan calon nomor 4," tandasnya.
Sidang perdana gugatan pemilukada Jabar ini dipimpin oleh hakim konstitusi Akil Mochtar. Persidangan dihadiri oleh kuasa hukum pasangan calon Aher-Deddy sebagai pihak terkait dan kuasa hukum KPU sebagai pihak termohon. Sidang akan kembali dilanjutkan Selasa (19/3) besok. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pemohon. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perkara perselisihan pemilukada Jawa Barat (Jabar) dengan pemohon pasangan calon gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1