Pengacara Rosa Labrak Wamenhukam
Senin, 20 Februari 2012 – 06:04 WIB
JAKARTA – ’’Gaya koboi’’ Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tampaknya perlu dihentikan. Pasalnya, celotehan tanpa bukti yang dilakukan Denny itu dapat merusak citra pihak lain. Atas pernyataan tersebut, tegas mantan pengacara Bibit-Candra ini, sudah saatnya Denny Indrayana perlu ditegur. Celotehan tanpa bukti yang disampaikan pejabat negara sangatlah berbahaya. Tidak pantas dan wajar diperingati.
Demikian diungkapkan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai. Dia kecewa dengan pernyataan Wamenkumham yang menyebut dirinya pernah bertemu tersangka M Nazaruddin di LP Cipinang.
Baca Juga:
’’Itu kan tidak benar sama sekali. Saya tidak bertemu dengan Nazaruddin. Lantas kenapa Denny itu ngomong begitu,’’ ujar Ahmad Rifai di sela diskusi Membongkar Benang Kusut Korupsi Wisma Atlet, PPID dan Banggar di Jakarta, Minggu (19/2).
Baca Juga:
JAKARTA – ’’Gaya koboi’’ Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tampaknya perlu dihentikan. Pasalnya, celotehan
BERITA TERKAIT
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo
- IMM Harap Pemerintah Cabut Status PSN Terhadap PIK 2
- Imigrasi Bekasi Audiensi dengan Dinkes Untuk Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional