Pengacara Rudolf Pardede Walk Out
Jumat, 11 Juni 2010 – 23:48 WIB

Pengacara Rudolf Pardede Walk Out
JAKARTA -- Dalam sidang pembacaan putusan perkara sengketa pemilukada Kota Medan tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (11/6), ada aksi menarik yang dilakukan pengacara pihak terkait Rudolf Pardede-Afifudin Lubis, Lintong Oloan Siahaan. Sesaat setelah ketua majelis hakim MK Mahfud MD mulai membacakan putusan, Lintong langsung menginterupsi. Lintong balik menanggapi. "Karena tidak diberi kesempatan menyampaikan pandangan, maka bila majelis hakim mengizinkan, saya akan meninggalkan ruang sidang," kata Lintong. Dengan nada tinggi, Mahfud langsung menimpali," Silakan keluar!" Lintong pun keluar dari ruang sidang.
Mahfud dan enam hakim lainnya langsung terhenyak. "Ada apa?" ujar Mahfud. Lintong mengatakan, dirinya ingin menyampaikan pandangan akhir, sebelum putusan dibacakan. Mahfud menjawab, bahwa para pihak sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan akhir secara tertulis. Karenanya, permintaan Lintong ditolak.
Baca Juga:
Lintong belum terima. Dia mengatakan, sebagaimana lazimnya persidangan, sebelum putusan dibacakan, hakim bertanya kepada pihak yang bersengketa apakah masih ada yang mau disampaikan. Mahfud taampak geregetan. "Tidak ada kelaziman seperti itu. Di sini tidak ada," cetus pria asal Madura itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dalam sidang pembacaan putusan perkara sengketa pemilukada Kota Medan tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (11/6), ada aksi menarik
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos