Pengacara: Saipul Jamil Normal, Ada Pacarnya Kok
jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil sudah menunjuk tim pengacara untuk mendampinginya menghadapi kasus dugaan pencabulan anak.
Salah satunya adalah Roland. Ia mengaku, ditunjuk langsung oleh pria yang akrab disapa Ipul itu.
"Saya ditunjuk oleh Saipul Jamil langsung. Baru tadi ditunjuk. Saya baru tanda tangan surat kuasa barusan," kata Roland di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).
Roland menyatakan, Ipul bukanlah seseorang yang suka dengan sesama jenis. Hal ini terbukti dari Ipul yang sudah pernah menikah.
"Beliau (Ipul) normal. Ada pacarnya kok, beliau pernah menikah juga kan. Saya enggak pernah dengar berita miring soal itu. Beliau beberapa kali pacaran kok. Beliau normal ya," ucapnya.
Ipul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Ipul disangkakan melanggar Pasal 76 huruf e ketentuan pidana Pasal 82 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dendanya adalah Rp 5 miliar. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar