Pengacara Saipul Jamil: Panitera yang Minta Uang
jpnn.com - JAKARTA -- Bertha Natalia, pengacara terdakwa pendangdut Saipul Jamil, mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Bertha yang sudah berstatus tersangka menyebut, pihak yang meminta uang suap ialah Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
"Rohadi yang minta (uang)," kata Bertha usai diperiksa KPK, Kamis (16/6) sebelum dijebloskan ke sel tahanan.
Bertha selebihnya enggan berkomentar. Ia yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK langsung masuk ke mobil untuk dijebloskan ke sel. Bertha harus meringkuk ke Rutan Cipinang cabang KPK demi kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, Kasman Sangaji pengacara Saipul mengaku tidak tahu siapa yang berinisiatif dalam suap menyuap ini. Kasman tidak mau menuding atas inisiatif Bertha.
Menurut Kasman, ia tidak pernah membicarakan uang dengan Bertha. "Kalau menyangkut Ibu Bertha saya tidak pernah. Karena saya pure berbicara materi hukum, tidak soal materi," kata Kasman sebelum dibawa ke Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Bertha Natalia, pengacara terdakwa pendangdut Saipul Jamil, mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Bertha yang sudah berstatus tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka