Pengacara Sakit, Sidang Gugatan Halimah Kembali Ditunda

Pengacara Sakit, Sidang Gugatan Halimah Kembali Ditunda
Pengacara Sakit, Sidang Gugatan Halimah Kembali Ditunda
Namun, di tingkat peninjauan kembali (PK) gugatan cerai talak ini kembali dikabulkan dengan alasan yang sama. Saat menggugat cerai talak, Bambang telah tinggal bersama dengan artis Mayangsari (istri Bambang saat ini, red) yang dituding sebagai penyebab pertengkaran. Sementara, Halimah mengaku telah berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda persidangan pengujian  Pasal 39 ayat (2) huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News