Pengacara Sakit, Sidang Gugatan Halimah Kembali Ditunda
Selasa, 20 September 2011 – 14:11 WIB
Namun, di tingkat peninjauan kembali (PK) gugatan cerai talak ini kembali dikabulkan dengan alasan yang sama. Saat menggugat cerai talak, Bambang telah tinggal bersama dengan artis Mayangsari (istri Bambang saat ini, red) yang dituding sebagai penyebab pertengkaran. Sementara, Halimah mengaku telah berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunda persidangan pengujian Pasal 39 ayat (2) huruf f UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM