Pengacara SAT: Jaksa KPK Tak Paham Proses Pemberian SKL

Pengacara SAT: Jaksa KPK Tak Paham Proses Pemberian SKL
Pengambilan sumpah para saksi dalam persidangan dugaan korupsi terkait penerbitan SKL BLBI untuk obligor Sjamsul Nursalim dengan terdakwa eks Ketua BPPN Syafruddin A Temenggung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Ist.

"Sehingga total untuk 11.000 petambak seluas 60.000.000 m2 dan karenanya nilai aset jaminan petambak sekarang berkisar Rp7,9 Triliun sampai dengan Rp12,1 Triliun," pungkasnya. (dil/jpnn)


Tim penasehat hukum terdakwa Sjafruddin Arsyad Temenggung (SAT) menilai JPU KPK tidak memahami proses pemberian SKL BLBI kepada pemilik Bank BDNI


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News