Pengacara SDA: Kita Siap Melawan Penyidik Sesat di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Humprey Djemat memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK besok, Jumat (10/4). Suryadharma akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
"Ok kita hadir besok," kata Humprey melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (9/4) malam.
Pemanggilan terhadap Suryadharma besok merupakan yang kali ketiganya dilakukan KPK. Pada dua kali pemanggilan sebelumnya, Suryadharma tidak hadir tanpa alasan yang bisa diterima KPK. Lembaga antirasuah itu sudah mengisyaratkan akan menggunakan upaya paksa jika Suryadharma mangkir lagi.
Humprey mengatakan, pihaknya sebenarnya merasa terzalimi atas penetapan tersangka Suryadharma. Namun dia tegaskan bahwa kliennya itu sudah siap menghadapi cecaran penyidik KPK.
"Kita siap untuk fight sama penyidik sesat di KPK yang sembarangan jadikan orang tersangka tanpa bukti-bukti yang jelas dan tanpa perhitungan kerugian negara," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Humprey Djemat memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak