Pengacara SDA: Kita Siap Melawan Penyidik Sesat di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Humprey Djemat memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK besok, Jumat (10/4). Suryadharma akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
"Ok kita hadir besok," kata Humprey melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (9/4) malam.
Pemanggilan terhadap Suryadharma besok merupakan yang kali ketiganya dilakukan KPK. Pada dua kali pemanggilan sebelumnya, Suryadharma tidak hadir tanpa alasan yang bisa diterima KPK. Lembaga antirasuah itu sudah mengisyaratkan akan menggunakan upaya paksa jika Suryadharma mangkir lagi.
Humprey mengatakan, pihaknya sebenarnya merasa terzalimi atas penetapan tersangka Suryadharma. Namun dia tegaskan bahwa kliennya itu sudah siap menghadapi cecaran penyidik KPK.
"Kita siap untuk fight sama penyidik sesat di KPK yang sembarangan jadikan orang tersangka tanpa bukti-bukti yang jelas dan tanpa perhitungan kerugian negara," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Humprey Djemat memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi