Pengacara SDA: Kita Siap Melawan Penyidik Sesat di KPK

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Humprey Djemat memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK besok, Jumat (10/4). Suryadharma akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
"Ok kita hadir besok," kata Humprey melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (9/4) malam.
Pemanggilan terhadap Suryadharma besok merupakan yang kali ketiganya dilakukan KPK. Pada dua kali pemanggilan sebelumnya, Suryadharma tidak hadir tanpa alasan yang bisa diterima KPK. Lembaga antirasuah itu sudah mengisyaratkan akan menggunakan upaya paksa jika Suryadharma mangkir lagi.
Humprey mengatakan, pihaknya sebenarnya merasa terzalimi atas penetapan tersangka Suryadharma. Namun dia tegaskan bahwa kliennya itu sudah siap menghadapi cecaran penyidik KPK.
"Kita siap untuk fight sama penyidik sesat di KPK yang sembarangan jadikan orang tersangka tanpa bukti-bukti yang jelas dan tanpa perhitungan kerugian negara," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Humprey Djemat memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga