Pengacara: Sebaiknya Ahok Tetap di Mako Brimob
Kamis, 22 Juni 2017 – 02:31 WIB
![Pengacara: Sebaiknya Ahok Tetap di Mako Brimob](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/05/29/8a2ab79a53b1695ca5462c2808f2f32d.jpg)
Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com
Kejaksaan Agung sudah mengeksekusi Ahok pada Rabu (21/6) sore. Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, pihak Lapas Cipinang sudah menyurati Mako Brimob.
Noor menyatakan pihak Lapas Cipinang mempertimbangkan faktor keamanan. Karena itu, Lapas Cipinang membuat surat ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Noor mengaku, belum tahu sampai kapan Ahok berada di Mako Brimob. Sebab, hal itu menjadi domain Lapas Cipinang, Kementerian Hukum dan HAM, dan Direktorat Jenderal Permasyarakatan.(gil/jpnn)
Terpidana perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama sudah dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang oleh Kejaksaan Agung. Namun,
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Polri Gelar Rekayasa Lalin Selama Apel Mantap Brata di Mako Brimob, Ini Jalur Alternatifnya
- Napi Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Jabar, Modus Love Scamming
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Makacih Oom..., Spanduk 'Pamanku Pahlawanku' Terpasang di Dekat Mako Brimob