Pengacara Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Ibu HS yang Dibunuh Temannya Seusai Begituan

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial HS (53) yang terjadi di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Pantauan JPNN.com di lokasi, rekonstruksi dilaksanakan di lokasi kejadian.
Adapun pelaku tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan pelaku yang berinisial RG itu digantikan oleh pemeran pengganti.
Tampak keluarga korban menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Namun, warga dan keluarga korban serta awak media tidak boleh melewati garis polisi yang dipasang di sekitar lokasi kejadian.
Kuasa hukum keluarga korban Surya Negara Panjaitan sangat menyayangkan proses rekonstruksi karena ada beberapa adegan yang tidak dilakukan.
"Kami lihat ada beberapa (adegan) yang di BAP itu tidak dilakukan," kata Surya kepada awak media, Jumat (25/2).
Menurut Surya, masih ada beberapa kejanggalan dalam kasus pembunuhan tersebut.
Polisi melaksanakan rekonstruksi kasus ibu HS yang dibunuh di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Bekasi.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan