Pengacara Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Ibu HS yang Dibunuh Temannya Seusai Begituan

Pengacara Sebut Ada Kejanggalan dalam Kasus Ibu HS yang Dibunuh Temannya Seusai Begituan
Suasana rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial HS (53) di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (25/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

Namun, saat tiba di garasi rumah, HS tergeletak dan tewas. RG pun ditangkap polisi malam itu juga.

"Terhadap RG kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Hengki. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi melaksanakan rekonstruksi kasus ibu HS yang dibunuh di sebuah rumah, perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Bekasi.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News