Pengacara Sebut Kasus Ahok Mirip Sengkon dan Karta
Sabtu, 13 Mei 2017 – 20:56 WIB

Ahok. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com
“Namun kalau hukum tidak tegak, ada remote dari luar, ini membahayakan persatuan kita. Mari tegakkan hukum agar pengadilan tidak ditekan,” tuntasnya. (boy/jpnn)
Perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama akan memasuki proses banding di Pengadilan Tinggi, setelah adanya putusan majelis hakim
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi