Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengatakan tujuh saksi yang dihadirkan dalam sidang perkara Sekjen PDI Perjuangan tidak satu pun yang menyampaikan keterangan memberatkan.
“Satu persatu bagian dari dakwaan KPK itu tidak terbukti atau bertentanganlah dengan fakta-fakta persidangan,” kata Febri di sela-sela persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jumat (25/4).
Eks Jubir KPK itu bahkan menyatakan para saksi yang dihadirkan tak menegaskan uang suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku bersumber dari Hasto.
“Mulai dari tuduhan terkait dengan sumber dana sebagian adalah dari Pak Hasto, itu tidak ada satu pun saksi yang mengatakan demikian,” lanjutnya.
Febri pun menyinggung soal pernyataan saksi Rahmat Setiawan Tonidaya yang mengungkap Hasto sempat bertemu dengan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU RI.
Febri menuturkan tidak ada perbuatan melanggar hukum dalam pertemuan yang dilakukan pada akhir Agustus 2019 tersebut.
Toh, lanjut dia, pertemuan Hasto dengan Wahy dalam rangkaian rekapitulasi rapat pleno terbuka KPU RI dan turut ditemani oleh saksi lain.
"Wajar sekjen dari sebuah partai kemudian datang ke rapat resmi dan kemudian ada sesi istirahat dan merokok kemudian datang ke tempat Pak Wahyu bersama-sama pihak yang lain,” ujar Febri.
Pengacara Febri Diansyah menganggap pernyataan saksi sidang tidak menunjukkan pelanggaran hukum Hasto
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku