Pengacara Sebut Napoleon Berilusi dalam Sidang
Rabu, 25 November 2020 – 14:08 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). Foto; Ricardo/JPNN.com
"Dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.
Dion menerangkan, keterangan Napoleon sebenarnya sulit untuk dipercaya.
Sebab, sejauh ini Napoleon tidak mengakui perbuatannya, yaitu permohoman surat ke Imigrasi untuk menghapus red notice Djoko Tjandra. Sementara bawahan Napoleon mengakui hal tersebut.
"Soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua sesprinya sendiri, berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa WhatsApp-nya sendiri yang mengonfirmasi pertemuan," jelas dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penasihat hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor menilai eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte berilusi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Irjen Napoleon Tidak Dipecat dari Polri, Kompolnas Bereaksi
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Sugeng IPW Seharusnya Hadiri Panggilan Polisi, Jangan Merasa Kebal Hukum
- 3 Jenderal Terlibat Korupsi dan Narkoba Tak Dipecat, Kapolri Diminta Bersikap Adil
- Berita Terkini Irjen Napoleon Terpidana Kasus Suap Djoko Tjandra, Siap-Siap
- Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Napoleon Bonaparte: Tidak Semua Polisi Berengsek!