Pengacara Sebut Tidak Ada Sentuhan Fisik Antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy menyatakan bahwa tidak ada sentuhan fisik antara kliennya dengan Ayu Thalia.
Dia mengeklaim memiliki bukti video terkait kejadian penganiayaan yang dituduhkan Ayu kepada kliennya.
Adapun Nicholas Sean dilaporkan oleh seorang bernama Ayu Thalia alias Thata Anma ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
"Tidak ada sentuhan fisik. Saya sudah lihat barang buktinya. Di video tersebut tidak ada sentuhan fisik dan Sean meminta kepada Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).
Namun dia enggan membeberkan lebih detail soal isi video tersebut. Alasannya, video tersebut akan digunakan untuk kepentingan penyidik nantinya apabila Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia.
"Enggak bisa (lihat). Ada barang bukti yang tidak bisa kami perlihatkan. Nanti untuk kepentingan penyidikan kami," ucap Ahmad Ramzy.
Rencananya, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama itu akan melaporkan balik Ayu Thalia jika dalan 1x24 jam tak ada permintaan maaf.
Hingga kini, pihak Nicholas Sean masih menunggu iktikad baik dari pihak Ayu Thalia.
Kuasa Hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengaku memiliki bukti video terkait kejadian penganiayaan yang dituding dilakukan oleh kliennya.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar