Pengacara Sebut Tidak Ada Sentuhan Fisik Antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia
Rabu, 01 September 2021 – 15:21 WIB

Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/jpnn.com
"Ya kami tunggu 1x24 jam. Mungkin kami bikin laporan kalau emang tidak ada itikad baik dari pihak Ayu Thalia," tutur Ahmad Ramzy. (mcr7/jpnn)
Kuasa Hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengaku memiliki bukti video terkait kejadian penganiayaan yang dituding dilakukan oleh kliennya.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online