Pengacara Senior Ini Desak Presiden Tetap Lantik BG Jadi Kapolri

Pengacara Senior Ini Desak Presiden Tetap Lantik BG Jadi Kapolri
Komjen Pol Budi Gunawan. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara senior OC Kaligis mendesak agar Presiden Jokowi segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Menurutnya, jika Jokowi tak segera melantik BG sebagai orang nomor satu di Polri, maka Jokowi tidak menghormati dan melaksanakan Undang-undang. 

"Bahwa dengan diterimanya putusan pengadilan, status BG bukan lagi tersangka. Oleh karena itu, BG punya hak mutlak dia untuk dilantik," ujar OC Kaligis kepada media, Kamis (26/3). 

Ia menegaskan, sesuai dengan UUD 1945 pasal 1 ayat 3 Indonesia adalah negara hukum. Untuk itu, Kaligis meminta agar Presiden menaati dan, melaksanakan keputusan pengadilan.

Menurut Kaligis, putusan praperadilan sama dengan Undang-undang. Nah, sebagai presiden, Jokowi sudah bersumpah untuk menaati undang-undang. "Maka, sesuai dengan visi misi Presiden yang tertuang dalam Nawa Cita, Presiden wajib menjalankan putusan praperadilan BG yang punya kekuatan hukum," ungkapnya. 

Setiap keputusan pengadilan, kata dia, di negara manapun harus ditaati dan dilaksanakan tanpa diskriminasi.

Apalagi, papar Kaligis, BG yang diusulkan sebagai calon tunggal oleh Presiden dan telah disetujui dalam sidang paripurna DPR pada 15 Januari 2015. Menurut dia, secara hukum dan politik BG sudah sah untuk dilantik.

Selain itu, Kaligis mengimbau  Jokowi agar tidak tersandera oleh opini publik yang direkayasa oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai kompetensi untuk memberikan keterangan. Apalagi, kata dia,  mereka tidak pernah mengikuti sidang,  tidak pernah melihat bukti-bukti, dan mendengarkan saksi-saksi dan ahli.  (jpnn)


JAKARTA - Pengacara senior OC Kaligis mendesak agar Presiden Jokowi segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Menurutnya, jika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News