Pengacara Setya Novanto Termangu Lihat 20 Kardus Bukti KPK
Senin, 25 September 2017 – 12:47 WIB
Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dna/jpc)
KPK mengeluarkan sekitar 200 dokumen yang menguatkan bahwa penetapan tersangka terhadap Setya Novanto sudah sesuai aturan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Sebut Sidang Dakwaan Setya Novanto Dipaksakan
- Praperadilan Setya Novanto Gugur, Kuasa Hukum Pasrah
- Hari Ini Siapa Pemenangnya, Setya Novanto atau KPK?
- KPK: Masyarakat Bisa Menilai Siapa yang Mengulur Waktu
- Besok Pengadilan Tentukan Nasib Papa Novanto
- Begitu Hakim Yanto Buka Sidang, Praperadilan Novanto Gugur