Pengacara Setya Novanto Termangu Lihat 20 Kardus Bukti KPK

Pengacara Setya Novanto Termangu Lihat 20 Kardus Bukti KPK
Tim Biro Hukum KPK memperlihatkan ratusan dokumen penyidikan kasus e-KTP dalam sidang praperadilan Setya Novanto, Senin(25/9). Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dna/jpc)


KPK mengeluarkan sekitar 200 dokumen yang menguatkan bahwa penetapan tersangka terhadap Setya Novanto sudah sesuai aturan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News