Pengacara Somasi Kabareskrim Polri
Jumat, 09 Februari 2018 – 19:53 WIB
"Ini dikarenakan dulunya kasus kondensat telah mangkrak di KPK selama dua tahun yakni 2013-2015 dan kemudian ditangani oleh Bareskrim," ujarnya.
Menurutnya, jika perkara ini disidangkan dan mendapat vonis bersalah maka akan menjadi bukti bahwa Bareskrim mampu menangangani dan menuntaskan perkara besar bahkan akan memecahkan rekor besarnya kerugian Rp 38 triliun.
Surat somasi itu ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Prasetyo dan pimpinan KPK. (boy/jpnn)
MAKI melakukan somasi kepada Kabareskrim agar menyerahkan tersangka kasus Kondesat bersama.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi