Pengacara Sopir Ferdy Sambo: Amplop Doang di Meja Itu

Pengacara Sopir Ferdy Sambo: Amplop Doang di Meja Itu
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf melepas rompi tahanan sebelum menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengeklaim kliennya tidak melihat isi amplop yang disodorkan Ferdy Sambo pada tiga hari setelah peristiwa penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu disebut hanya melihat amplop di atas meja, rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling, Jakarta Selatan.

"Dia tidak lihat juga apa isinya uang atau tidak. Amplop doang, amplop saja di meja itu," kata Irwan seusai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Irwan memastikan sopir Ferdy Sambo tersebut tidak menerima uang Rp 500 juta dari Pak Sambo.

"Dia (Kuat, red) tidak terima apa-apa, dia tidak sempat buka dan FS tidak sempat memperlihatkan uang atau tidak isinya. Hanya amplop saja," ucap Irwan.

Dia mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf hanya menerina ponsel bermerek iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo.

"Kalau handphone itu diterima. Karena hendphone dia (Kuat, red) rusak, katanya dia," ucap Irwan.

Amplop Putih dari Ferdy Sambo Berisi Uang Dolar

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaanya mengatakan Ferdy Sambo menyodorkan amplop putih berisi dolar kepada terdakwa Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat.

Penasihat hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengeklaim kliennya tidak melihat isi amplop dari Ferdy Sambo setelah pembunuhan Brigadir Yosua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News