Pengacara Sopir Ferdy Sambo: Amplop Doang di Meja Itu
Total uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo yakni sebanyak Rp 2 miliar.
Rinciannya, Rp 500 juta masing-masing diberikan kepada Bripka Ricky dan Kuat, sedangkan Bharada Richard mendapat Rp 1 miliar.
"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh terdakwa Ferdy Sambo dengan janji akan diberikan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata JPU membacakan dakwaan dalam sidang Ferdy Sambo, Senin (17/10).
Ferdy Sambo kemudian memberikan ponsel merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti ponsel yang telah dirusak atau dihilangkan.
Ponsel anak buahnya sengaja dirusak dengan tujuan menghilangkan jejak komunikasi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Bharada Richard, Bripka Richard, dan Kuat tidak menolak pemberian ponsel dan uang dari Ferdy Sambo.
Mereka menilai uang itu sebagai tanda terima kasih dari Ferdy Sambo terkait kejadian penembakan terhadap Brigadir Yosua. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penasihat hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengeklaim kliennya tidak melihat isi amplop dari Ferdy Sambo setelah pembunuhan Brigadir Yosua.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng