Pengacara Staf Sekjen PDIP Beber Perbuatan AKBP Rossa Cs yang Melawan Hukum
Rabu, 19 Juni 2024 – 13:04 WIB

Staf Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah) didampingi kuasa hukumnya, memenuhi undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/6). Foto: Fathan
Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, pengeledahan serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kuasa hukum mengatakan Kusnadi memenuhi undangan pemeriksaan dari KPK sebagai saksi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti