Pengacara Stephanie Pertanyakan Kusumayati yang Tidak Kunjung Ditahan
jpnn.com, KARAWANG - Kuasa hukum pelapor Stephanie, Zaenal Abidin mengkritik sikap pihak terdakwa Kusumayati yang belum mengindahkan syarat perdamaian soal audit perusahaan yang diajukan kepada pihaknya.
Zaenal menuturkan bahwa kesempatan terbuka dari hakim untuk berdamai tidak dimanfaatkan oleh terdakwa, dan terkesan disepelekan.
"Dia (terdakwa) seperti tidak sungguh-sungguh ingin RJ (Restorative Justice), padahal hanya dengan perdamaian loh, dia akan selamat," kata Zaenal saat diwawancara awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (5/8).
Terdakwa terkesan menyepelekan proses persidangan, sebab statusnya yang kini jadi terdakwa tidak ditahan. "Iya mentang-mentang tidak ditahan, jangan sampai merasa di luar santai, mau palsuin tanda tangan lagi juga bisa. Jangan sampai ada persepsi seperti itu," kata dia.
Kusumayati diketahui, menolak syarat perdamaian yang diajukan pihak pelapor terkait dengan audit perusahaan dan menunjukkan list aset harta kepemilikan almarhum Sugianto suami terdakwa, termasuk atas nama terdakwa.
"Iya ini udah 3 tahun loh, tapi yang audit selalu ditolak, apa salahnya, ada apa ini kok tidak mau terbuka, kami juga meminta terdakwa menunjukkan list aset harta keluarga hanya melihat bukan meminta, tapi ini juga ditolak kenapa. Padahal seharusnya terbuka," ucap Zaenal.
Hal itu, kata Zaenal, juga senada dengan pernyataan dari saksi ahli perdata yang dihadirkan pada persidangan ketujuh tadi. Saksi menuturkan bahwa yang diminta pelapor sebagai korban sekaligus ahli waris sangat sederahana dan logis.
"Tadi saksi ahli juga bilang, ini urusan pidana, tapi terkait dengan syarat perdamaian yang diajukan juga sangat logis karena ini kan tidak berbicara harta, meskipun korban ini juga sekaligus ahli waris, Undang-Undang manapun akan menetapkan haknya ahli waris, tapi apa yang diminta dalam syarat perdamaian bukanlah soal harta," paparnya.
Kuasa hukum pelapor Stephanie Zaenal Abidin mengkritik sikap pihak terdakwa Kusumayati yang belum mengindahkan syarat perdamaian soal audit perusahaan
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Kusumayati Dipidana Anak Sendiri, PCNU Karawang: Surga di Telapak Kaki Ibu
- Membentuk Peta Daerah dari Nasi Tumpeng, Pemkab Karawang Raih Rekor MURI
- Begini Nasib Oknum Camat-Bidan PPPK yang Berbuat Mesum dalam Mobil di Parkiran RS
- Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tanpa Tekanan
- Kelakuan Oknum Bidan PPPK Bikin Gempar, Viral di Medsos