Pengacara Stephanie Pertanyakan Kusumayati yang Tidak Kunjung Ditahan

Pengacara Stephanie Pertanyakan Kusumayati yang Tidak Kunjung Ditahan
Zaenal Abidin, kuasa hukum pelapor kasus pemalsuan tanda tangan Stephanie, ditemui seusai sidang di PN Karawang, Senin (5/8/2024). Foto: sumber

Kedua syarat yang ditolak pihak terdakwa tersebut, yakni terkait dengan audit perusahaan PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bimajaya Mustika, yang merupakan perusahaan keluarga, serta permohonan takedown pemeberitaan dari media.

"Iya untuk RJ ini kita sudah terima yah, tapi ada 2 point yang kita keberatan, yaitu terkait dengan audit, ini kan perusahaan keluarga kami keberatan untuk diaudit, kalau Stephanie ingin dapat untuk dari hasil usaha tinggal dicek dari laporan pajaknya. Kemudian terkait dengan take down pemberitaan di media. Ini kita juga keberatan, karena tidak mungkin bisa kita lakukan sebab menyangkut pihak media dan ini kan sudah berbulan-bulan lalu berjalan," pungkasnya. (dil/jpnn)

Kuasa hukum pelapor Stephanie Zaenal Abidin mengkritik sikap pihak terdakwa Kusumayati yang belum mengindahkan syarat perdamaian soal audit perusahaan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News