Pengacara Suami Inneke Menyesalkan KPK Langgar Kesepakatan

Pengacara Suami Inneke Menyesalkan KPK Langgar Kesepakatan
Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Fahmi Darmawansyah, Maqdir Ismail menyesalkan penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kliennya.

Sebab, kata Maqdir, dari awal disepakati kliennya akan dihadirkan untuk diperiksa sebagai saksi.  

Maqdir pun mengantar kliennya tadi pagi ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Fahmi diantar setelah pulang dari Belanda karena mendengar ada berita operasi tangkap tangan.

"Jadi kami yang punya inisiatif supaya dia pulang," kata Maqdir di kantor KPK, Jumat (23/12).

Bahkan, Maqdir mengaku sebelumnya sudah menghubungi pihak KPK. Hal itu dilakukan karena berita yang cukup masif terkait pemanggilan kliennya. 

Padahal, kata Maqdir, pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari penyidik komisi antikorupsi. 

"Mulai dari Selasa saya dihubungi teman-teman di KPK supaya dia dihadirkan," tegasnya.

Nah, lanjut Madir, dia dan penyidik sepakat menghadirkan Fahmi sekitar pukul 9.00 pagi ini dengan catatan kliennya hanya diperiksa sebagai saksi. 

JAKARTA - Pengacara Fahmi Darmawansyah, Maqdir Ismail menyesalkan penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kliennya. Sebab,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News