Pengacara Suami Inneke Menyesalkan KPK Langgar Kesepakatan
Jumat, 23 Desember 2016 – 18:25 WIB

Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN
"Saya tidak tahu apa yang terjadi di atas (ruang pemeriksaan) sehingga dia (Fahmi) ini ditahan," ujarnya.
Belum diketahui di mana KPK menahan Fahmi. Yang jelas suami artis Inneke Koesherawati itu menjadi tersangka keempat yang dijebloskan ke sel tahanan.
Sebelumnya KPK sudah menahan Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla, dua anak buah Fahmi, Hardy Stefanus dan Adami Okta.
Fahmi, Adami dan Hardy disangka KPK menyuap Eko Rp 2 miliar terkait proyek satelit monitoring Bakamla. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Fahmi Darmawansyah, Maqdir Ismail menyesalkan penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kliennya. Sebab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional