Pengacara Syamsul Kantongi Surat Dokter
Senin, 30 Mei 2011 – 05:02 WIB
![Pengacara Syamsul Kantongi Surat Dokter](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pengacara Syamsul Kantongi Surat Dokter
JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, Abdul Hakim Siagian mengatakan, kedatangannya ke RS Jantung Harapan Kita tadi malam sekaligus untuk minta surat keterangan dari dokter yang menangani kliennya itu.
Surat itu akan disampaikan ke hakim di persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Syamsul, hari ini. "Sudah ada surat keterangan dari dokter," ujarnya saat bertemu JPNN di RS Jantung Harapan Kita, Minggu (29/5) malam. Bagaimana persisnya surat keterangan dokter itu, Abdul Hakim belum mau menyebutkan dan baru akan disampaikan kepada wartawan pagi ini. "Saya juga belum buka," kilahnya.
Dia mengatakan, dengan kondisi seperti sekarang ini, maka keinginan Syamsul agar proses persidangan bisa cepat selesai, menjadi terhalang. Dijelaskan, keinginan Syamsul agar proses persidangan cepat kelar, begitu kuat. Ini antara lain dibuktikan dengan tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Bahkan, juga tidak mengajukan saksi-saksi yang meringankan, kecuali saksi ahli yang sudah didengar keterangannya pada sidang Senin (23/5) lalu.
Abdul Hakim menjelaskan, mengenai kapan Syamsul akan siap lagi mengikuti persidangan, sepenuhnya menunggu rekomendasi dari dokter. "Kalau dokter sudah memutuskan sehat, ya jalan lagi sidangnya. Karena beliau sendiri inginnya cepat. Jadi, ini bukan karena pertimbangan subyektif dari tim kuasa hukum atau dari Pak Syamsul, tapi pertimbangan obyektif dari tim medis," jelasnya.
JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, Abdul Hakim Siagian mengatakan, kedatangannya ke RS Jantung Harapan Kita
BERITA TERKAIT
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Demi Swasembada Pangan, Riyono Caping Sampaikan Permintaan ke Prabowo
- Kemenhut-TNI Teken MoU, Menteri Raja: Menumbuhkan Spirit Menjaga Hutan
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Prabowo Bukan Lagi Bagian dari Ormas GRIB Jaya, Sudah Mundur Sejak 2022, Ini Buktinya
- Aiptu Kusno & Aipda Roy Terbukti Memeras Warga Semarang, Sidang Etik Menanti