Pengacara Syamsul Kantongi Surat Dokter

Pengacara Syamsul Kantongi Surat Dokter
Pengacara Syamsul Kantongi Surat Dokter
JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, Abdul Hakim Siagian mengatakan, kedatangannya ke RS Jantung Harapan Kita tadi malam sekaligus untuk minta surat keterangan dari dokter yang menangani kliennya itu.

Surat itu akan disampaikan ke hakim di persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Syamsul, hari ini.  "Sudah ada surat keterangan dari dokter," ujarnya saat bertemu JPNN di RS Jantung Harapan Kita, Minggu (29/5) malam. Bagaimana persisnya surat keterangan dokter itu, Abdul Hakim belum mau menyebutkan dan baru akan disampaikan kepada wartawan pagi ini. "Saya juga belum buka," kilahnya.

Dia mengatakan, dengan kondisi seperti sekarang ini, maka keinginan Syamsul agar proses persidangan bisa cepat selesai, menjadi terhalang. Dijelaskan, keinginan Syamsul agar proses persidangan cepat kelar, begitu kuat. Ini antara lain dibuktikan dengan tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Bahkan, juga tidak mengajukan saksi-saksi yang meringankan, kecuali saksi ahli yang sudah didengar keterangannya pada sidang Senin (23/5) lalu.

Abdul Hakim menjelaskan, mengenai kapan Syamsul akan siap lagi mengikuti persidangan, sepenuhnya menunggu rekomendasi dari dokter. "Kalau dokter sudah memutuskan sehat, ya jalan lagi sidangnya. Karena beliau sendiri inginnya cepat. Jadi, ini bukan karena pertimbangan subyektif dari tim kuasa hukum atau dari Pak Syamsul, tapi pertimbangan obyektif dari tim medis," jelasnya.

JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, Abdul Hakim Siagian mengatakan, kedatangannya ke RS Jantung Harapan Kita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News