Pengacara: Tak Ada Fakta Heru dan Manajer Investasi Berafiliasi di Kasus Jiwasraya

Pengacara: Tak Ada Fakta Heru dan Manajer Investasi Berafiliasi di Kasus Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Penasihat Hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk meyakini tak ada fakta yang membuktikan kliennya berafiliasi dengan manajer investasi, dalam mengendalikan pembelian saham-saham untuk investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Kresna, saat ini afiliasi tersebut hanya berasaskan dugaan segelintir orang.

Untuk diketahui, terdapat dugaan sejumlah manajer investasi yaitu PT Treasure Fund Investasma (TFI), PT Dhanawibawa Manajemen Investasi, dan Pool Advistas Asset Manajemen berafiliasi dengan Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto, yang mengatur pembelian saham-saham investasi Jiwasraya.

"Terkait afiliasi dengan Pak Heru, semua itu dugaan hasil pemikiran dia (saksi) sendiri," ujar Kresna saat ditemui di sela-sela persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di PN Tipikor Jakarta, Kamis (15/7).

Kresna juga menilai keyakinan saksi terhadap afiliasi itu bukan sumber utama. Melainkan mendapat keterangan dari pihak lainnya.

"Itu kan yakin karena ada omongan dari bosnya, omongan ini padahal hanya penyebutan nama, nah, itu masih dugaan," ucap dia.

Dalam sidang yang digelar kemarin menghadirkan Kepala Bagian Pengembangan Dana Divisi Investasi Asuransi Jiwaraya Lusiana, disimpulkan adanya hubungan manajer investasi yang tersebut dengan Joko Hartono Tirto dan Heru Hidayat dalam melakukan investasi ke saham-saham.

Kesimpulan itu, dia ambil karena melihat portofolio saham yang ingin dibeli hampir sama dengan portofolio yang pernah dibeli Jiwasraya sebelum.

Tim Penasihat Hukum Heru Hidayat, Kresna Hutauruk meyakini tak ada fakta yang membuktikan kliennya berafiliasi dengan manajer investasi pada kasus Jiwasraya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News