Pengacara Tak Diizinkan Jenguk Susno
Polri Segera Gelar Sidang Kode Etik
Senin, 12 April 2010 – 21:48 WIB
![Pengacara Tak Diizinkan Jenguk Susno](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pengacara Tak Diizinkan Jenguk Susno
"Apapun alasannya bepergian ke luar negeri harus ada izin," tambah Edward.
Belum diketahui sampai kapan Susno, akan menjalani pemeriksaan. Namun secara aturannya, ia, bisa ditahan maksimal 21 hari atas pelanggaran yang dilakukan itu.
Namun demikian, sambung Edward, dengan pelanggaran kali ini Polri akan segera menggelar sidang kode etik disiplin profesi untuk menindak Susno. Alsannya, ia telah berkali-kali mengulang pelanggaran yang serupa. Edward, menyebut pengulangan ini telah dilakukan sekitar sepulu kali. Antara lain tak masuk kantor, menggelar pers realese dan sejumlah pelanggaran lainnya.
"Dalam kejadian ini saya sudah koordinasikan dengan Kadivpropam Polri akan secepatnya menggelar sidang kode etik disiplin,"paparnya.
JAKARTA— Pengacara Susno, tak diizinkan mendampingi kliennya yang tengah menjalani pemeriksaan internal di Pusat Provost Polri, Senin (12/4)
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Keukeuh Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Diberhentikan Sementara dari Dosen Undip
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
- Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV