Pengacara Tak Diizinkan Jenguk Susno
Polri Segera Gelar Sidang Kode Etik
Senin, 12 April 2010 – 21:48 WIB
Sebagai gambaran Susno, ditangkap di terminal keberangkatan internasional Bandara Soekarno Hatta, Jakarta sesaat sebelum terbang ke Singapura. Pihak keluarga menyebut, alasan kepergian ke Singapura itu untuk pemeriksaan kesehatan.(zul/jpnn)
JAKARTA— Pengacara Susno, tak diizinkan mendampingi kliennya yang tengah menjalani pemeriksaan internal di Pusat Provost Polri, Senin (12/4)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan