Pengacara Tantang Hakim Debat, Anak Buah John Kei 'Ngakak'
Kamis, 27 Desember 2012 – 16:35 WIB
JAKARTA - Vonis 12 tahun penjara terhadap John Kei, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tanoe alias Ayung tidak membuat anak buah John Kei berang. Mereka justru terlihat tenang saat menonton sidang vonis dari televisi yang disediakan di halaman PN Jakarta Pusat.
Bahkan dari pantauan JPNN, puluhan anak buah John Kei yang menyaksikan babak akhir sidang vonis itu sempat "ngakak" ketika Ketua Penasehat Hukum John Kei, Indra Sahnun Lubis menantang hakim Supradja untuk berdebat soal barang bukti keterlibatan John Kei.
"Pak Hakim, tadi janji berdebat, hakim senior kok begini, parah," tantang Indra yang kemudian membuat pendukung John Kei tertawa karena puas atas sikap berani yang ditunjukkan oleh tim pembela John Kei.
Sejumlah aparat kepolisian yang berada di sekitar mereka juga berusaha menenangkan pendukung John Kei. "Sudah ya, tenang saja, nanti kan masih ada banding, terima saja," kata seorang petinggi polisi kepada anak buah John Kei.
JAKARTA - Vonis 12 tahun penjara terhadap John Kei, dalam kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Hary Tanoe alias Ayung tidak membuat anak
BERITA TERKAIT
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi