Pengacara Tantang Kejagung Beber Duit Dhana
Sabtu, 07 April 2012 – 06:57 WIB
Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa Dhana memiliki transaksi dengan angka fantastis. Mulai dari Rp 18 miliar hingga Rp 97 miliar. Rincinannya, harta yang ditanam di penyediaan jasa keuangan seperti bank atau saham mencapai Rp11 miliar, uang tunai dalam dollar Amerika setara Rp270 juta dan Dinar Irak Rp 7 juta.
Baca Juga:
Selain itu, ada emas seberat 1,1 kilogram yang ditaksir mencapai Rp 500 juta, jam mewah Rolex seharga Rp103 juta, investasi tanah ke pihak ketiga senilai Rp 4,5 miliar, dan mobil Chrysler PT Cruiser plus belasan truk senilai Rp1,6 miliar. Bahkan, jumlah tersebut disebut-sebut akan terus meningkat.
"Satu rekening saja uang masuknya Rp 97 miliar, bagaimana dengan rekening lain," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisman. Kejagung selama ini memang enggan menyebut asal aliran dana. Mereka beralasan bahwa itu sudah masuk ke substansi penyidikan. Selain itu, mereka menolak membeber semua informasi karena menganggapnya bagian dari strategi penyidikan. (aga)
JAKARTA - Kubu tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika menuding Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak fair dalam proses penyidikan. Para penyidik membeber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri