Pengacara Teddy Minahasa Soroti Uji Lab Perbandingan yang Tak Ada di Kasus Narkoba
Minggu, 14 Mei 2023 – 19:37 WIB

Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). ANTARA/Walda
Namun dalam perjalanan, Dody melalui Syamsul Ma'arif hanya mampu mengganti 5 kg sabu-sabu dari total barang bukti. (ast/jpnn)
Pengacara Teddy Minahasa, Anthony Djono menyoroti tak adanya pembuktian ilmiah dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret kliennya.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri