Pengacara Tegaskan Bukan Panitera Perkara Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terjaring operasi tangkap tangan KPK bukan panitera perkara kliennya.
Panitera itu tidak terkait perkara Saipul yang didakwa melakukan pencabulan pria di bawah umur.
"Itu panitera bukan panitera kasus Saipul Jamil, saya tegaskan itu. Bukan termasuk panitera kasus itu," ujar Nazarudin di markas KPK, Kamis (16/6).
Namun diduga panitera itu mengurusi suap terkait perkara yang tengah melanda Saipul yang baru saja diputus PN Jakut. Sebab, panitera itu ditangkap bersama dengan salah satu pengacara Saipul, Berta Natalia.
Nazarudin mengatakan, tidak tahu menahu jika memang benar Berta berinisiatif menyuap. "Tidak tahu menahu dan kami tidak pernah. Ini yang mendampingi Saipul Jamil ada lima kantor pengacara," kata dia.
Menurutnya, kantor pengacaranya hanya murni mengurus masalah hukum acara perkara Saipul. "Pendapat-pendapat hukum melalui saya. Kalau masalah seperti ini, saya sama sekali tidak tahu," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengatakan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terjaring operasi tangkap tangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak