Pengacara Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Merespons Keterangan Saksi Ahli JPU, Begini Kalimatnya
Senin, 22 Februari 2021 – 20:38 WIB
![Pengacara Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Merespons Keterangan Saksi Ahli JPU, Begini Kalimatnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/22/pengacara-enam-terdakwa-dugaan-kelalaian-hingga-menyebabkan-31.jpg)
Pengacara enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung RI, Arnold JP Nainggolan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengacara enam terdakwa dugaan kelalaian hingga menyebabkan Gedung Utama Kejagung RI, Arnold JP Nainggolan merespons keterangan keterangan Saksi Ahli dari JPU.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Guru Besar Unsoed Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya karena Kerja Cepat
- LSI: 81,4 Persen Publik Dukung Kejaksaan Banding Vonis Harvey Moeis
- Menang Sengketa Pilkada, Advokat Muda Rizki Poliang Perpanjang Deretan Prestasi