Pengacara Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Merespons Keterangan Saksi Ahli JPU, Begini Kalimatnya
Senin, 22 Februari 2021 – 20:38 WIB

Pengacara enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung RI, Arnold JP Nainggolan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengacara enam terdakwa dugaan kelalaian hingga menyebabkan Gedung Utama Kejagung RI, Arnold JP Nainggolan merespons keterangan keterangan Saksi Ahli dari JPU.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- Pengacara Hedon, Rakyat Tekor: Rp 60 Miliar untuk Menyapu Rp 17,7 Triliun
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung