Pengacara Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Merespons Keterangan Saksi Ahli JPU, Begini Kalimatnya
Senin, 22 Februari 2021 – 20:38 WIB

Pengacara enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung RI, Arnold JP Nainggolan. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, terdakwanya Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV. Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengacara enam terdakwa dugaan kelalaian hingga menyebabkan Gedung Utama Kejagung RI, Arnold JP Nainggolan merespons keterangan keterangan Saksi Ahli dari JPU.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Pengacara Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Setelah Ditahan, Alhamdulillah
- Erick Thohir Dinilai Lalai Terkait Korupsi BBM, Layak Diusut dan Mundur
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir
- Kejagung Pastikan Dokumen Hasil Sitaan Kasus Korupsi Minyak Tidak Bocor