Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi

Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

Menurut dia, hakim harus menjadi harapan terakhir bagi keadilan, bukan menjadi bagian dari persoalan itu sendiri. (dil/jpnn)

Sekretaris LBH AP Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih menyebut peradilan di Indonesia, dalam kondisi darurat moral


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News