Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Kamis, 24 April 2025 – 14:49 WIB

Ilustrasi suap. Foto: Pixabay
Menurut dia, hakim harus menjadi harapan terakhir bagi keadilan, bukan menjadi bagian dari persoalan itu sendiri. (dil/jpnn)
Sekretaris LBH AP Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih menyebut peradilan di Indonesia, dalam kondisi darurat moral
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat