Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut

Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah denda yang harus dibayarnya.
Tony Morris QC memutuskan membawa kasus ini ke pengadilan setelah mobilnya terekam oleh kamera melaju 57 kilometer per jam di kawasan 50 km/jam di Brisbane tahun lalu.
Morris mengatakan dia memiliki bukti bahwa dia tidak mengendarai mobil tersebut, namun tidak mau mengatakan siapa yang mengendarainya.
Kasus ini disidangkan oleh Pengadilan Banding di Brisbane hari Rabu (3/6/2015).
Tony Morris QC di luar pengadilan. (Foto: AAP/Dan Peled)
Di luar gedung pengadilan Morris mengatakan dia akan membayar denda sebesar $ 146 (sekitar Rp 1,5 juta) tersebut.
"Namun ini bukan masalah jumlah dendanya, masalahnya adalah apakah hukum di Queensland yang mengatakan seseorang yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan harus bertanggung jawab bila kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran. Saya kira itu tidak valid." katanya.
Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana