Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut
Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah denda yang harus dibayarnya.
Tony Morris QC memutuskan membawa kasus ini ke pengadilan setelah mobilnya terekam oleh kamera melaju 57 kilometer per jam di kawasan 50 km/jam di Brisbane tahun lalu.
Morris mengatakan dia memiliki bukti bahwa dia tidak mengendarai mobil tersebut, namun tidak mau mengatakan siapa yang mengendarainya.
Kasus ini disidangkan oleh Pengadilan Banding di Brisbane hari Rabu (3/6/2015).
Tony Morris QC di luar pengadilan. (Foto: AAP/Dan Peled)
Di luar gedung pengadilan Morris mengatakan dia akan membayar denda sebesar $ 146 (sekitar Rp 1,5 juta) tersebut.
"Namun ini bukan masalah jumlah dendanya, masalahnya adalah apakah hukum di Queensland yang mengatakan seseorang yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan harus bertanggung jawab bila kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran. Saya kira itu tidak valid." katanya.
Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat