Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut
Rabu, 03 Juni 2015 – 13:30 WIB
Morris mengatakan hukum yang berlaku sekarang mengatakan bahwa pemilik kendaraan bertanggung jawab bila mana kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran.
"Sekarang ini dalam tujuan sosial, menurut saya, sama seperti menggunakan palu besar untuk memecahkan kacang." katanya.
"Saya mengerti bila ada peraturan yang mengatakan bila anda tahu siapa pengendaranya, anda bisa melaporkannya. Namun aturan bahwa setiap warga Queensland sebagai pemilik kendaraan harus bertanggung jawab bila kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran, rasanya terlalu jauh."
Morris mengatakan dia menghendaki peraturan yang lebih fair.
Pengadilan Banding sudah memiliki keputusan dan akan dikeluarkan segera.
Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan