Pengacara Tuding Dakwaan Manipulatif
Jumat, 12 September 2008 – 19:25 WIB
"Tuntutan JPU cenderung dipaksakan dan cenderung manipulatif karena tak didukung keterangan saksi dan alat bukti," ujar Yani. Dia minta majelis hakim membebaskan Abdillah dari semua tuntutan dan minta agar Abdillah dikeluarkan dari tahanan. Sidang berikutnya dengan agenda pembacaan putusan atau vonis, yakni pada 22 September mendatang.(sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Materi pledoi tim penasehat hukum Walikota Medan non aktif Abdillah yang dibacakan di pengadilan tipikor, Jumat (12/9), tergolong cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak