Pengacara Tuding Dakwaan Manipulatif
Jumat, 12 September 2008 – 19:25 WIB
"Tuntutan JPU cenderung dipaksakan dan cenderung manipulatif karena tak didukung keterangan saksi dan alat bukti," ujar Yani. Dia minta majelis hakim membebaskan Abdillah dari semua tuntutan dan minta agar Abdillah dikeluarkan dari tahanan. Sidang berikutnya dengan agenda pembacaan putusan atau vonis, yakni pada 22 September mendatang.(sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Materi pledoi tim penasehat hukum Walikota Medan non aktif Abdillah yang dibacakan di pengadilan tipikor, Jumat (12/9), tergolong cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar