Pengacara Tuding Dakwaan Manipulatif
Jumat, 12 September 2008 – 19:25 WIB

Pengacara Tuding Dakwaan Manipulatif
"Tuntutan JPU cenderung dipaksakan dan cenderung manipulatif karena tak didukung keterangan saksi dan alat bukti," ujar Yani. Dia minta majelis hakim membebaskan Abdillah dari semua tuntutan dan minta agar Abdillah dikeluarkan dari tahanan. Sidang berikutnya dengan agenda pembacaan putusan atau vonis, yakni pada 22 September mendatang.(sam)
Baca Juga:
JAKARTA - Materi pledoi tim penasehat hukum Walikota Medan non aktif Abdillah yang dibacakan di pengadilan tipikor, Jumat (12/9), tergolong cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia