Pengacara Ungkap Alasan Bachtiar Nasir tidak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
Selasa, 14 Mei 2019 – 17:57 WIB
BACA JUGA: Pasca-Kerusuhan di Rutan Siak, Kemenkumham Didorong Segera Lakukan 4 Langkah Ini
“Surat saya diterima penyidik, ada tanda terimanya. Kami lampirkan undangan dari Liga Muslim untuk UBN buktinya, memang ada agenda itu jadi enggak bisa hadir,” tambah Azis.
Sebelumnya, UBN sudah ditetapkan tersangka sejak 2018. Ketika itu, dia juga dipanggil sebagai tersangka namun tak hadir.
Kemudian, panggilan kedua dilakukan pada awal Mei tadi. Untuk kedua kalinya UBN tidak hadir. Ditambah dengan hari ini, sudah tiga kali UBN yang juga menjadi anggota tim pemenangan Prabowo - Sandi pada Pilpres 2019 ini mangkir. (cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri telah merencanakan pemeriksaan terhadap Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari ini (14/5). Namun, UBN kembali tak bisa hadir.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Beberkan Fakta Soal Penyakit yang Diderita
- Bachtiar Nasir Mengingatkan Pemerintah Jangan Lelah Mendukung Palestina
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Polri Dukung Keanggotaan Indonesia di Financial Action Taks Force
- Mahfud MD Siap Diundang Komisi III, Benny K Harman Jangan Absen
- Korban Investasi Bodong Gate Solution Gate Tertipu Rp 2 Miliar