Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini
Selasa, 05 November 2024 – 15:45 WIB

Rizky Febian dan Mahalini. Foto: Dok. RFAS Music dan HITS Records
jpnn.com, JAKARTA - Sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto mengatakan bahwa kliennya telah menikah sah secara agama.
"Secara agama, sah. Cuma, kan, ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari kementerian agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan isbat," ujar Markus Hadi Tanoto di PA Jakarta Selatan, Senin.
Baca Juga:
Sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/11).
BERITA TERKAIT
- Reaksi Hotman Paris Diisukan Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Heboh! Hotman Paris Diisukan Pengin Jadi Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Banyak Figur Publik Minta Bantuan Jadi Mualaf, Ustaz Derry Sulaiman: Bukan Islamisasi
- Jadi Mualaf, Richard Lee Ungkap Alasan Sempat Rahasiakan
- Dimas Akira Ungkap Penyebab Nyaris Bercerai dengan Sheila Marcia
- Kini jadi Kakek, Sule Bicara Soal Panggilan dari Cucu Pertama