Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini
Selasa, 05 November 2024 – 15:45 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto mengatakan bahwa kliennya telah menikah sah secara agama.
"Secara agama, sah. Cuma, kan, ada teknis yang berkendala. Makanya kita ajukan permohonan. Makanya kemarin dari kementerian agama sudah bilang untuk Rizky ini mengajukan isbat," ujar Markus Hadi Tanoto di PA Jakarta Selatan, Senin.
Baca Juga:
Sidang isbat untuk mengesahkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (4/11).
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Vadel Pengin Jadi Menantu Nikita Mirzani, Irish Bella Bahagia
- Ini Alasan Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Pernikahan, Oh Ternyata
- 3 Berita Artis Terheboh: Buku Nikah Rizky Febian Palsu? Istri Drumer Matta Band Histeris
- Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Pernikahan, Buku Nikah Asli Atau Palsu?
- Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Tercatat di KUA, Potret Pamer Buku Nikah jadi Sorotan
- Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Belum Terdaftar, KUA Setiabudi Buka Suara