Pengacara Varindo Belum Bersikap
Rabu, 29 April 2009 – 15:20 WIB

Pengacara Varindo Belum Bersikap
''Jadi, untuk sementara ini saya belum bisa berkomentar banyak dulu, karena harus mempelajari isi petikan keputusan hakim tinggi,'' ungkapnya.
Zarman Hadi menambahkan, jika isi petikan keputusan banding itu benar-benar dianggap tidak sesuai dengan koridor hukum yang berkeadilan, maka tidak menutup kemungkinan dirinya akan naik ke tingkat kasasi dalam memberikan pembelaan atas kliennya. Bila perlu, lanjut Zarman, ke tingkat Peninjauan Kembali (PK) sekalipun.(sid/JPNN)
JAKARTA – Kendati petikan keputusaan banding atas Dirut PT Varindo Lombok Inti (VLI), Izzat Husein, belum diberikan pihak PT DKI Jakarta, namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?