Pengacara Wa Ode Anggap KPK Ceroboh
Senin, 16 April 2012 – 12:52 WIB
JAKARTA - Wa Ode Nurhayati (WON) terus mempersoalkan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka, penyidik KPK bergerak lambat dalam menangani kasus tersebut. Arbab mempertanyakan lambannya penanganan kasus WON. "Jangan sampai ada diskriminasi dalam lembaga ini, jangan sampai penahanan dijadikan instrumen awal untuk menghukum orang, karena penahanan bukan satu keharusan," tegas Arbab.
"Penahanan WON sudah hampir 90 hari, nah, dalam satu kesempatan Abraham Samad mengatakan sangat berhati hati menyangkut masalah penahanan. Beliau khawatir jangan sampai dilakukan penahanan, ternyata penyidikan belum selesai dan semestinya tersangka keluar demi hukum," papar Arbab di KPK, Senin (16/4).
Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu justru menganggap KPK bertindak ceroboh dalam penetapan status tersangka kepada WON. Sementara dalam penetapan tersangka lainnya, kata Arbab, KPK bertindak hati-hati.
Baca Juga:
JAKARTA - Wa Ode Nurhayati (WON) terus mempersoalkan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengacara Wa Ode, Arbab
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil