Pengacara Wa Ode Anggap KPK Ceroboh
Senin, 16 April 2012 – 12:52 WIB

Pengacara Wa Ode Anggap KPK Ceroboh
JAKARTA - Wa Ode Nurhayati (WON) terus mempersoalkan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka, penyidik KPK bergerak lambat dalam menangani kasus tersebut. Arbab mempertanyakan lambannya penanganan kasus WON. "Jangan sampai ada diskriminasi dalam lembaga ini, jangan sampai penahanan dijadikan instrumen awal untuk menghukum orang, karena penahanan bukan satu keharusan," tegas Arbab.
"Penahanan WON sudah hampir 90 hari, nah, dalam satu kesempatan Abraham Samad mengatakan sangat berhati hati menyangkut masalah penahanan. Beliau khawatir jangan sampai dilakukan penahanan, ternyata penyidikan belum selesai dan semestinya tersangka keluar demi hukum," papar Arbab di KPK, Senin (16/4).
Mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu justru menganggap KPK bertindak ceroboh dalam penetapan status tersangka kepada WON. Sementara dalam penetapan tersangka lainnya, kata Arbab, KPK bertindak hati-hati.
Baca Juga:
JAKARTA - Wa Ode Nurhayati (WON) terus mempersoalkan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengacara Wa Ode, Arbab
BERITA TERKAIT
- Menteri Industri Arab Saudi Bakal ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Sektor Unggulan
- 2 Hakim Terseret Kasus Suap Rp 60 Miliar yang Menjerat Ketua PN Jaksel
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim