Pengacara Wa Ode Anggap KPK Ceroboh
Senin, 16 April 2012 – 12:52 WIB

Pengacara Wa Ode Anggap KPK Ceroboh
Arbab sedianya hendak menemui pimpinan KPK. Namun niatnya terhambat masalah prosedural. "Saya sudah nyatakan protes soal diskriminasi ini, sayang sekali saya mau bertemu pimpinan KPK tapi harus ajukan surat tertulis dulu," imbuhnya.
Seperti diketahui, awal Desember tahun lalu Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana PPID tahun anggaran 2011. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima "hadiah" sebesar Rp 6 miliar dari seorang pengusaha.
Uang itu diduga sebagai syarat agar Banggar meloloskan proyek PPID 2011 sebesar Rp40 miliar untuk 3 kabupaten di NAD, yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan salah satu ketua di ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Fadh Arafiq sebagai tersangka.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wa Ode Nurhayati (WON) terus mempersoalkan penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut pengacara Wa Ode, Arbab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brantas Abipraya Bangun 10 STMB di Cipinang Cempedak
- BSMI Berangkatkan 5 Dokter Spesialis ke Gaza, Mohon Doanya
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Mitratel Serahkan Al-Quran Braille kepada Para Penyandang Difabel
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB