Pengacara Wa Ode Yakin KPK Dalami Peran Anis Matta
Rabu, 02 Mei 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Anis Matta yang besok (3/5) bakal diperiksa KPK telah membantah tudingan bahwa dirinya ikut mengutak-atik alokasi dana Percepatan Pembangunan Infratsruktur Daerah (PPID). Namun kubu Wa Ode Nurhayati (WON) tetap meyakini Anis memang menyalahgunakan kewenangan untuk mengubah daftar daerah dan besaran alokasi dana PPID. Karenanya Zaenab meragukan pernyataan Anis yang mengaku tidak tahu adanya perubahan alokasi karena hanya menandatangani usulan Banggar saja. "Kalau (Anis Matta) mengatakan tidak mengerti adanya perubahan daftar penerima PPID, itu tidak masuk akal," tuding Zaenab.
Pengacara Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, menyatakan bahwa alokasi dana PPID sebenarnya sudah final diputuskan Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Tapi tiba-tiba terjadi perubahan daftar nama-nama daerah yang mendapatkan alokasi anggaran seperti yang tertera dalam surat DPR ke Menteri Keuangan yang ditandatangani Anis Matta," kata Zaenab saat dihubungi, Rabu (2/5).
Zaenab menegaskan, langkah Anis jelas melanggar aturan. Sebab menurutnya, keputusan alokasi dana PPID yang sudah diputuskan di Banggar sebenarnya tidak boleh dirubah secara sepihak.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Anis Matta yang besok (3/5) bakal diperiksa KPK telah membantah tudingan bahwa dirinya ikut mengutak-atik alokasi dana
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa