Pengacara Wa Ode Yakin KPK Dalami Peran Anis Matta
Rabu, 02 Mei 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Anis Matta yang besok (3/5) bakal diperiksa KPK telah membantah tudingan bahwa dirinya ikut mengutak-atik alokasi dana Percepatan Pembangunan Infratsruktur Daerah (PPID). Namun kubu Wa Ode Nurhayati (WON) tetap meyakini Anis memang menyalahgunakan kewenangan untuk mengubah daftar daerah dan besaran alokasi dana PPID. Karenanya Zaenab meragukan pernyataan Anis yang mengaku tidak tahu adanya perubahan alokasi karena hanya menandatangani usulan Banggar saja. "Kalau (Anis Matta) mengatakan tidak mengerti adanya perubahan daftar penerima PPID, itu tidak masuk akal," tuding Zaenab.
Pengacara Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, menyatakan bahwa alokasi dana PPID sebenarnya sudah final diputuskan Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Tapi tiba-tiba terjadi perubahan daftar nama-nama daerah yang mendapatkan alokasi anggaran seperti yang tertera dalam surat DPR ke Menteri Keuangan yang ditandatangani Anis Matta," kata Zaenab saat dihubungi, Rabu (2/5).
Zaenab menegaskan, langkah Anis jelas melanggar aturan. Sebab menurutnya, keputusan alokasi dana PPID yang sudah diputuskan di Banggar sebenarnya tidak boleh dirubah secara sepihak.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Anis Matta yang besok (3/5) bakal diperiksa KPK telah membantah tudingan bahwa dirinya ikut mengutak-atik alokasi dana
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung