Pengacara Walk Out, Anggodo Menolak Diperiksa
Selasa, 10 Agustus 2010 – 11:46 WIB
Menurut Anggodo, dia tidak mempersoalkan jika majelis enggan memutar rekaman yang disebut-sebut tersimpan di Mabes Polri. Dia hanya berharap majelis mau menunda pemeriksaan terhadapnya sampai setelah pemeriksaan saksi ahli. "Tunggu saksi ahli saja yang mulia. Saksinya sedang sakit," ujarnya.
Anggodo menyebutkan, dalam kasus ini dirinyalah yang menjadi korban dan diperas. Keterangan saksi ahli dirasakan sangat penting untuk meringankannya. Menanggapi keberatan dari terdakwa, Majelis Hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba mengatakan, Anggodo tidak didampingi penasehat hukum karena penasehat hukumnya sendiri yang ingin meninggalkan sidang. Namun, keberatannya tetap dicatat oleh majelis.
Tjokorda lalu memerintahkan jaksa penuntut membacakan berkas pemeriksaan penyidikan Anggodo.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Terdakwa Anggodo Widjojo yang didakwa telah menyuap/menghalangi pemeriksaan KPK atas kasus korupsi SKRT (Sistem Komunikasi Radio Terpadu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI