Pengacara yang Dibekuk Sempat Berupaya Kabur

Pengacara yang Dibekuk Sempat Berupaya Kabur
Pengacara yang Dibekuk Sempat Berupaya Kabur

jpnn.com - MEDAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua dan Dua Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yakni Tripeni Irianto Putra, SH dan Amir Fauzi serta Dermawan Ginting, Kamis (9/7) siang.

Ketiganya ditangkap dari Gedung PTUN Medan, Jalan Bunga Raya No. 18, sekira pukul 11.00 WIB, terkait kasus dugaan suap penyalagunaan wewenang mantan Kepala Bendahara Umum Provinsi Sumut (Pemrpovsu), Ahmad Fuad Lubis.

Selain ketiganya, penyidik KPK juga menangkap dua orang lainnya yaitu Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan dan seorang pengacara yang disebut-sebut anggota OC Kaligis, Gerry Baskara. Dari kelimanya, KPK menyita sejumlah uang yang disebut-sebut bernilai miliaran dan disinyalir sebagai 'pelicin' perkara.

Menurut keterangan yang diperoleh di lapangan, kelimanya ditangkap dari ruangan dan tempat berbeda di gedung PTUN Medan tersebut sesaat menerima gratifikasi uang.

"Mereka ditangkap tidak berada dalam satu ruangan. Jadi, pengacara sudah keluar ruangan ketua, baru datang KPK. Setelah itu, KPK langsung mengamankan ketua dan hakim lainnya di ruangan yang berbeda. Bukan ditangkap ya tapi bahasanya diamankan," ujar Wakil Ketua PTUN Medan, Herman Baeha kepada awak media.

Dikatakannya, pengacara bernama Gerry Baskara sempat lari saat penyidik KPK berusaha mengamankannya dari pekarangan PTUN. Tetapi, penyidik akhirnya menangkap pengacara yang disebut-sebut anggota dari OC Kaligis itu.

"Dia (Gerry Baskara) berusaha kabur saat diamankan KPK dan lari dari dalam gedung menuju mobil. Tetapi, beberapa penyidik yang ada bisa mengejarnya," sebut Herman.‬

Ia membantah informasi yang beredar bahwa Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putra bersama hakim Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting juga kabur saat ditangkap KPK.‬ "Hanya pengacara yang kabur, bukan ketua. Saya tegaskan bahwa ketua tidak berupaya lari saat diamankan KPK," katanya

MEDAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua dan Dua Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yakni Tripeni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News